Keberadaan Anggota Komisi Yudisial Diangkat Dan Diberhentikan Oleh. Mengajukan tiga orang calon hakim konstitusi dan menetapkan Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Anggota Komisi Yudisial (KY) diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Menyatakan keadaan bahaya yang syarat-syaratnya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela. Anggota komisi yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.